A. Gambaran Umum
1. Sejarah berdiri dan perkembangan Lembaga Bela Diri Sinar Putih pusat.
Lembaga Beladiri Sinar Putih dirintis dan didirikan oleh: Bapak.
Drs. H. Mudhofar Ash-Shidiq, Bapak. H. Djurami Bakri, B.A, Bapak
Ponco Diharjo.
Ilmu Beladiri yang dikembangkan di Lembaga Beladiri Sinar
Putih adalah ilmu beladiri silat dan ilmu pernafasan. Sifat yang diajarkan
oleh Lembaga Beladiri Sinar Putih banyak diwarnai oleh silat dari daerah
Kalimantan Selatan dan silat dari Pasundan Jawa Barat. Sehingga silat
yang diajarkan dan dikembangkan oleh Lembaga Beladiri Sinar Putih
adalah merupakan hasil budaya nenek moyang bangsa Indonesia.
Awal kegiatan Lembaga Beladiri Sinar Putih, hanya latihan ilmu
beladiri silat yang terbatas pada kalangan kampung Tegalmulya
Wirobrajan Yogyakarta dan sekitarnya, yang dibimbing langsung oleh
Bapak Drs. H. Mudhofar Ash- Shiddiq. Kegiatan ini kemudian diorganisir
dalam suatu lembaga yang diberi nama “ SINAR PUTIH ”, yang
kemudian diresmikan pada tanggal 2 Mei 1980.
Para pendiri Lembaga Beladiri Sinar Putih menyadari dan merasa
bertanggung jawab, sebagai bangsa Indonesaia yang wajib turut serta
meningkatkan keselamatan, kesejaheraan bangsa Indonesia. Serta
didorong oleh keinginan luhur untuk dapat membantu keinginan
pemerintah untuk dapat membantu melaksanakan pembanguna bangsa dan
negara seutuhnya. Terutama dalam melaksanakan pembangunan bangsa
dan negara. Terutama dalam pendidikan jasamani dan rohani khususnya
bagi generasi muda untuk mempersiapkan jiwa dan raganya agar dapat
turut serta dalam pembangunan negara. Maka para pendiri LembagaLembaga
Beladiri Sinar Putih merasa perlu untuk mengembangkan dan menyebar
luasakan kegiatannya. Sehingga tidak hanya terbatas pada kalangan
kampung Tegal Mulyo, akan tetapi meliputi seluruh daerah Republik
Indonesia.
Pada perkembangan selanjutnya Lembaga ini ditingkatkan
menjadi sebuah Yayasan, yang juga diberi nama Yayasan Sinar Putih yang
secara resmi dibentuk pada tanggal 20 Oktober 1987, dengan akte notaris
No. 62/X/1987. Dan memperoleh nomor badan hukum yang dikeluarkan
oleh Pengadilan Negeri Yogyakarta No. 136/87/X/Y.
Yayasan ini bergerak dalam empat bidang kegiatan yaitu :
a. Kegiatan Beladiri.
b. Kegiatan Koperasi.
c. Kegiatan Pendidikan dan
d. Kegiatan sosial.
Untuk merealisasikan kegaiatannya maka Yayasan ini melakukan
usaha-usaha sebagai berikut :
a. Mengusahakan dan mendirikan perguruan beladiri.
Karena adanya dukugan dan pengakuan dari masyarakat yaitu
dengan semakin banyaknya dari para peminat, khususnya dari anak-
anak muda dan orang tua untuk mengikuti latihan di Lembaga Beladiri
Sianar Putih. Sebagian dari kalangan masyarakat Yogyakarta,
mendorong Lembaga Beladiri Sinar Putih untuk membuka dan
mendirikan Cabang-cabang / unit-unit pelatihannya. Sehingga sejak
berdinya hingga sekarang (sewaktu peneliti mengadakan penelitian)
telah berdiri cabang-cabang dan unit pelatihan.
Sejalan dengan kemajuan dan perkembangan kegiatan
Lembaga Beladiri Sinar Putih, maka sejak tahun 1989, Lembaga
Beladiri Sinar Putih telah diakui sebagai anggota IPSI Cabang Kota
Madya Yogyakarta No. 01/IPSI/KY/V/89. Kemudian nomor ini
diperbaharui menjadi No.02/IPSI/KY/III/90.
b. Megusahakan dan mendirikan sekolah-sekolah dari tingkat TK sampai
Perguruan Tinggi dan mendirikan kursus-kursus keterampilan.
Pada saat ini telah mengadakan kegiatan formal yaitu berupa
sekolah dasar, dan non formal yaitu berupa TK Al-Qur’an, kursus
komputer, Pondok persantren Al-Amin, Lembaga Bimbingan Haji dan
Umrah dan lain-lainnya. Dan untuk perguruan tinggi dari yayasan baru
akan mengusahakan.
c. Mengusahakan dan mendirikan koperasi.
Untuk koperasi saat ini telah memiliki koperasi sendiri, di situ
terdapat berbagai macam jenis barang ada keperluan masyarakat,
sekolah, keperluan silsat, fotokopi, obat-obatan dan wartel serta bus
pariwisata dan lain-lain.
d. Melakukan kegiatan-kegiatan sosial.
Untuk bidang sosial telah melaksanakan beberapa kegiatan
antara lain (kegiatan yang besifat rutin maupun yang bersifat
insidental), yaitu pemberian beasiswa kepada anggota yang kurang
mampu dalam baiaya pendidikan di sekolah, pemberian bantuan
kepada masyarakat yang dipandang perlu, donor darah, bakti sosial
dan juga melakukan kegiatan sunatan masal.
Kegiatan dalam bidang sosial ini telah mendapat peninjauan
dari Dinas Sosial kotamadya Yogyakarta. Dan telah terdaftar dalam
dinas sosial.
Dari uraian diatas tentang sejarah dan perkembangan Lembaga
Beladiri Sinar Putih pusat, maka nampaklah bahwa perkembangan
lembaga ini cukup pesat. Dari segi cabangnya, Lembaga ini mempunyai
beberapa cabang yang tersebar di beberapa daerah baik di Yogyakarta
maupun diluar Yogyakarta. Dari segi kegiatan yang dilakukan oleh
lembaga ini mempunyai beberapa kegiatan. Maka dengan ini “Sinar Putih”
perlu mempunyai kantor kusus untuk pengendalian jalannya kegiatan.
Sejahra berdirinya LBD SINAR PUTIH Cabang TANJUNG BATU
Sejahra berdirinya LBD SINAR PUTIH Cabang TANJUNG BATU
Lbd sinar putih cabang tanjung batu memiliki kantor sekretariat d jln bulalung
Lestari gg durien RT 02,desa tanjung batu kecamatan pulau derawan.
Dan latian d pusatkn di halaman masjid raya tanjung batu di jln poros tanjung
Batu dgn jadwal latian setiap malam rabu dan malam sabtu jam 20.00 wita.
Lbd sinar putih tanjung batu d ketuai oleh bpk wartono jga selaku pelatih,bpk alek gunarto wakil ketua,bpl syahrul selaku sekertaris,bpk mustari selaku bendahara,bpk adi ari setya selaku seksi kepelatian,
Lestari gg durien RT 02,desa tanjung batu kecamatan pulau derawan.
Dan latian d pusatkn di halaman masjid raya tanjung batu di jln poros tanjung
Batu dgn jadwal latian setiap malam rabu dan malam sabtu jam 20.00 wita.
Lbd sinar putih tanjung batu d ketuai oleh bpk wartono jga selaku pelatih,bpk alek gunarto wakil ketua,bpl syahrul selaku sekertaris,bpk mustari selaku bendahara,bpk adi ari setya selaku seksi kepelatian,
5. Kondisi pendidik atau pelatih dan siswa Lembaga Beladiri Sinar Putih
Cabang tanjung batu.
a. Kondisi pendidik/pelatih.
Di Lembaga Beladiri Sinar Putih Ca bang tanjung batu, sebutan
bagi seorang pendidik adalah pelatih. Pendidik adalah salah satu faktor
yang akan menentukan keberhasilan pendidikan dan pembinaan.
Karena pendidik adalah yang memegang peranan dalam suatu aktifitas
pendidikan, walaupun dalam hal ini tidak mutlak sifatnya. Akan tetapi
sebagaian besar yang menentukan aktifitas adalah pendidik.
Oleh karena itu untuk menentukan seseorang menjadi
pendididik atau pelatih tidaklah mudah, akan tetapi penentuannya di
perlukan adanya suatu kriteria atau syarat-syarat tertentu. Sehingga
nantinya yang menjalankan aktifitas pembinaan yaitu pembina fisik
atau non fisik (rohani) adalah mereka yang benar-benar layak untuk
menjadi pendidik.
Begitu juga di dalam Lembaga Beladiri Sinar Putih Cabang
Tanjung Batu, untuk menjalankan aktifitasnya, baik pembinaan jasmani
maupun rohani diperlukan orang-orang yang mampu dan bertanggung
jawab, dalam melaksanakan pembinaan itu.
1) Syarat-syarat menjadi pendidik/pelatih
Hasil wawan cara peneliti dengan salah satu pengerus
Lembaga Beladiri Sinar Putih pusat7
, bahwa dalam mengangkat
dan menentukan seseorang menjadi pendidik/pelatih, bahwa
Lembaga Beladiri Sinar Putih telah menentukan kriteria dan syarat-
syaratnya antaralain:
a) Akhlaknya baik
Sifat dan watak dari peserta didik akan banyak di
pengaruhi oleh mereka yang menjadi pendidik, walaupun hal
ini tidaklah dominan. Akan tetapi apa yang menjadi watak dan
sifat yang tercermin dalam ucapan, perbuatan dan sikap dari
seorang pendidik akan banyak mempengaruhi atau ditiru olah
mereka yang menjadi anak didik.
Oleh karena itu seorang pendidik hendaknya mereka
yang benar-benar mempunyai sifat-sifat yang baik atau akhlak
yang utama. Akhlak yang baik yang dimiliki oleh seseorang
secara tidak langsung merupakan metode pendidikan. yaitu
uswah hasanah, atau contoh yang baik. Seorang pelatih atau
asisten pelatih di Lembaga Beladiri Sinar Putih Cabang TanJung Batuu, mereka adalah orang-orang yang diberi tugas
melatih, membina para anggotanya. Karena dari segi ucapannya
perbuatan atau tingkah laku dan sikapnya akan ditiru oleh para
siswa baik sedikit atau banyak. Oleh karena itu di perlukan
orang-orang yang baik akhlaknya.
b) Punya kelebihan ilmu
Pendidik atau Pelatih adalah orang yang akan
memberikan pengetahuan, maka sudah seharusnya mereka
adalah yang mempunyai kelebihan ilmu. Dalam hal ini untuk
mejadi pelatih atau asisten pelatih, untuk beladiri pernafasan
minimal mereka telah mencapai tingkat halusan. Di samping
dari segi keagamaan (Islam) mereka juga baik.
c) Dewasa
Kedewasaan meliputi dewasa jasmani dan rohani,
dewasa jasmani yaitu ia telah mencapai tingkat pertumbuhan
atau perkembangan jasmani secara maksimal, dan dewasa
rohani yaitu mereka dalam menjalankan pembinaan penuh
kesadaran dan bertanggung jawab.
d) Kesinarputihannya baik
Sinar Putih adalah suatu lembaga atau organisasi, oleh
karenanya orang yang menjalankan aktifitasnya haruslah
mereka yang telah mempunyai pengetahuan atau pengertian
akan maksud dan tujuan dari Sinar Putih. Baik yang
menyangkut aktifitas ke dalam maupun aktifitas keluar, serta
tahu akan dasar / azas dari Lembaga itu.
e) Lulus ujian menjadi pendidik atau pelatih / asistennya.
Yaitu lulus ujian untuk menjadi pendidik atau pelatih
atau asisten. Yang pada dasarnya apakah mereka telah
memenuhi persyaratan seperti diatas atau belum. Namun
begitu untuk menjadi pelatih tidaklah hanya diukur dari lima
kriteria terebut, tetapi juga didukung oleh kepribadiannya yang
dalam hal ini hanya dinilai atau diketahui oleh yang berwenang
dalam Lembaga Beladiri Sinar Putih.
b. Kondisi siswa.
Sebelum mengetahui lebih lanjut tentang kondisi siswa
(anggota ) Lembaga Beladiri Sinar Putih Cabang Semarang, sebaiknya
mengetahui terlebih dahulu siapakah yang di sebut siswa (anggota).
Siswa atau anggota Lembaga Beladiri Sinar Putih ialah warga
Negara Indonesia yang sehat jasmani dan rohani, serta sanggup tunduk
pada anggaran dasar dan Anggaran Rumah Tangga dan ketentuan lain
yang dibuat oleh pengurus, tentang keanggotaan ini lebih lanjut diatur
sebagai berikut :
1) Yang dapat diterima menjadi anggota adalah waga negara
Indonesia dan warga negara asing laki-laki dan perempuan dan
minimal berumur 20 tahun atau dengan pertimbangan kedewasan
dari segi kejiwaan agar tidak disalah gunakan ilmu yang telah
dimilikinya.
2) Permintaan menjadi anggota diajukan secara tertulis kepada
pengurus disertai pula dengan keterangan izin dari orang tua atau
wali.
3) Pengurus kemudian memberi kartu tanda anggota setelah calon
anggota memberi 4 buah fas foto, sedang di dalam kartu anggota di
cantumkan pula daftar hadir anggota.
4) Kewajiban anggota.
a) Setia kepada pengurus Lembaga beladiri.
b) Taat dan patuh kepada sumpah, putusan-putusan dan peraturan-
peraturan yang berlaku. yang ditentukan oleh pengurus.
c) Sanggup menjaga nama baik Lembaga Beladiri ini serta
berusaha menjadi tauladan yang utama bagi pemuda Indonesia.
d) Sanggup untuk aktif dalam latihan-latihan, karena apabila
prosentase dari kehadiran tidak mencukupi, maka anggota tidak
di perbolehkan mengikuti ujian guna mengikuti lanjutan
latihan-latihan berikutnya.
e) Sanggup membayar uang pangkal dan iuran yang banyaknya
ditentukan oleh pengurus.
5) Bagi anggota yang mempunya keaktifan dengan sesuatu organisasi
massa maupun politik adalah diluar tanggung jawab Lembaga
Beladiri Sinar Putih. Demikian pula apabila ada perkelahian-
perkelahian adalah diluar tanggung jawab Lembaga Beladiri Sinar
Putih.
6) Anggota berhenti apabila :
a. Meninggal dunia
b. Permintaan sendiri
c. Keputusan pengurus.
Filosofis jurus ilmu pernafasan Sinar Putih terdiri dari :
a. Jurus satu (tangan yang selalu digenggam di perut bawah)
menggambarkan bahwa manusia semula tidak ada dan terbentulah di
perut seorang ibu atas izin Allah SWT. Manusia diharapkan sadar
bahwa tiada kekuatan apapun yang menyertai dan sebelumnya tidak
mempunyai apapun, yang ada dihadapan bukanlah milik manusia,
hanyalah Allah SWT yang memiliki isi bumi dan langit.
b. Jurus dua (memukul dengan kedua telapak tangan kebawah ) memiliki
makna filosofis bahwa setelah berada didalam perut seorang ibu maka
lahirlah ke bumi, dan menjadi penduduk bumi. Berawal dari manusia
tanpa membawa sesuatu, kecuali tangisan seorang bayi baik laki
maupun perempuan. Manusia tersebut lemah, dan secara alamiah
menjadi manusia dewasa dan seterusnya.
c. Jurus tiga yang arah gerakan tangan mengarah kedepan mengandung
makna filosofis bahwa setelah manusia dilahirkan dimuka bumi maka
manusia tersebut diharapkan untuk bertebaran di muka bumi untuk
mencari nafkah dan pengetahuan untuk hidup dan kebidupannya.
d. Jurus empat yang telapak tangan yang senantiasa berhimpit yang
berarti setiap manusia hidup dibumi senantiasa mengalami himpitan,
cobaan baik kebahagiaan ataupun kesengsaraan. Para anggota Sinar
Putih yang insyaAllah selalu mendapat rahmat-Nya, setiap ada
masalah mesti ada penyelesaiannya. Bahwa himpitan tersebut hanya
dapat diatasi denagan dada dibuka lebar-lebar (posisi jurus empat
tangan dibuka membelah perut dan dada dibuka), dengan pengertian
setiap himpitan dihadapi dengan penuh kesabaran yang seluas
samudra.
e. Jurus lima, berputarnya badan dan kaki tidak boleh menjingkat,
mengartikan bahwa setelah himpitan dan cobaan yang telah teratasi
(filosofis jurus empat ) apakah dikira sudah selesai. Masih banyak lagi
himpitan-himpitan dan cobaan yang harus dihadapi dalam hidup.
f. Jurus enam, filosofisnya yaitu lilitan dan cobaan dalam kehidupan
dapat teratasi dengan jurus enam yang mengarahkan tangan kebumi.
Dengan pengertian bahwa setiap cobaan akan pudar kalau manusia
sudah dapat menerawang bahwa nantinya akan masuk kebumi.
Santailah sesudah menjalani himpitan dan cobaan, jika tidak demikian
maka yang ada adalah stress/pusing dan bahkan sampai ada yang sakit.
g. Lilitan dan cobaan kehidupan tidak akan pernah berenti begitu saja,
bahkan lebih besar (putaran jurus tujuh) lilitan atau cobaan kehidupan
makin besar dan kalau manusia tidak tawakal kepada Allah SWT maka
akan menjadikan bencana bagi diri orang tersebut. Ini adalah makna
filosofis jurus tujuh.
h. Himpitan, lilitan dan cobaan dapat diatasi dengan jurus delapan
(dengan memandang lurus kedepan dan gerakan tangan yang memukul
kedepan dengan jari-jari yang lurus seperti menusuk), mengandung
makna filosofis bahwa manusia harus memandang hari depan dengan
penuh semangat yang diseratai dengan selalu berikhtiar, bertawakal
dan berdoa kepada Allah SWT.
i. Berjalannya kehidupan tidak terlepas dari gosip, persaingan, masalah
dan sebagainya baik dari kanan, kiri, atas dan bawah. Hal-hal tersebut
dapat diselesaikan dengan jurus sembilan (gerakan yang meliuk-liuk
begitu indah dan mantap kekiri dan kekanan) yang pengertiannya
setiap fitnah, persaingan hidup, masalah, manusia tidak perlu takut.
Hadapilah dengan metode yang tepat, bijak, cerdas dan takutlah hanya
kepada Allah SWT semata, insyaAllah hidup akan tenang dan bahagia.
j. Terakhir jurus sepuluh (tangan terangkat diatas dimuka dan dengan
wajah tengadah kelangit ) mengandung arti bahwa akhir dari hidup dan
kehidupan dimuka bumi adalah kematian dan nantinya manusia akan
diangkut atau ditandu menuju pemakaman oleh orang lain. Jika
manusia ingin berakhir dengan kebahagia maka manusia harus
bertaqwa dan beramal sholih betul-betul karena Allah SWT.
Makna filosofis jurus yang terdiri dari sepuluh jurus dasar dan
masih banyak lagi makna filosofis dari jurus-jurus yang lain hasil dari
perkawinan jurus-jurus dasar, dan peneliti tidak dapat sajikan karena
sanagat banyaknya dan mencapai ratusa lebih.
Jadi dengan filosofis jurus ini yang menggambarkan kehidupan
manusia dan permasalahan-permasalahan serta bagaimana cara
penyelesainnya secara benar, diharapkan anak didik akan mampu
mengatasi persoalan-persoalan, cobaan-cobaan dan himpitan dalam hidup
dan menjadi manusia yang bahagia didunia dan insyaAllah di akhirat
kelak.
Selanjutnya adalah sepuluh dasar pokok yang harus dipegang
teguh oleh setiap anak didik atau anggota Ilmu pernafasan Sinar Putih
yaitu:
a. Serahkan diri kita kepada Allah, resapkan.
1) Aku adalah milik-Nya, semua yang ada ini adalah milik-Nya,
kehendalk-Nya semua ini terjadi.
2) Rasakan Allah ada dimana-mana, lihatlah kekuasaan-Nya.
b. Jangan mengembangkan kebiasan buruk
c. Ingatlah bahwa kematian datang setiap waktu.
d. Jangan menyinggung perasaan orang lain.
e. Jauhkan diri kita dari pergaulan dengan orang-orang busuk, tetapi
bergaullah dengan orang-orang baik.
f. Berikan kepada orang lain sebagian dari penghasilan kita.
g. Makanlah yang halal, dan cegah yang haram.
h. Berkatalah yang benar. Kembangkan kesabaran.
i. Jangan berangan-angan.
j. Kalau kita bekerja sesuaikan. Camkanlah Aku mengerjakan ini hanya
untuk Allah.
Kesepuluh macam dasar pokok tersebut diatas selalu dibaca oleh
para sisiwa setiap akan melakukan latihan bersama. Dengan duduk
timpuh, ibujari digenggan dan diletakkan diatas lutut, badan tegap,
pandangan lurus kedepan, dan konsentrasi kesepuluh dasar pokok dibaca
dengan nada yang kerasa secara bersama-sama. Itu semua diharapkan agar
dalam latihan benar-benar memiliki niat yang suci, tujuan yang benar agar
ilmu yang telah didapat tidak disalah gunakan untuk perbuatan yang
dilarang oleh Allah SWT.
Sepuluh dasar pokok menjadi landasan dalam berlatih ilmu
pernafasan Sinar Putih. Setiap siswa harus mampu mengamalkannya
dalam kehidupannya sehari-hari. Sepuluh dasar pokok diatas menyangkut
beberapa hal yaitu tentang ketauhitan kepada Allah, hubungan sosial,
hubungan dengan diri sendiri, dan lain sebagainya.
Jadi dengan adanya latihan khusus, siswa akan mendapat
pengetahuan tentang berbagai bidang pengetahuan. Dengan bekal
pengetahuan tersebut para siswa akan memiliki konsep yang jelas dalam
hidup, mengetahui jalan mana yang selayaknya di tempuh dan harus
bagaimana dalam hidupnya. Sehingga manusia Sinar Putih akan benar-
benar bersinar didalam hidupnya baik itu menyinari diri sendiri,
keluarganya, masyarakat, bangsa dan negaranya.
lbdsinarputihcabtanjungbatu.blogspot.com